Metode dan Metodologi Penelitian Sejarah
Pengertian
metode dan metodologi mempunyai hubungan erat meskipun tetap ada perbedaan.
Pengertian metode menurut kamus Webster’s Third New International Dictionary of the English Language(Sjamsuddin, 2007, hal. 12-13):
a.
Suatu
prosedur atau proses untuk mendapatkan suatu objek
b.
Suatu
disiplin atau sistem yang acapkali dianggap sebagai suatu cabang logika yang
berhubungan dengan prinsip-prinsip yang dapat diterapkan untuk penyidikan ke
dalam atau eksposisi dari beberapa subjek.
c.
Suatu
prosedur, teknik, atau cara melakukan penyelidikan yang sistematis yang dipakai
oleh atau yang sesuai untuk suatu ilmu (sains), seni, atau disiplin tertentu.
d. Suatu rencana sistematis yang diikuti dalam
menyajikan materi untuk pengajaran.
e.
Suatu
cara memandang, mengorganisasi, dan memberikan bentuk dan arti khusus pada
materi-materi artistik: 1) suatu cara, teknik, atau proses dari atau untuk
melakukan sesuatu; 2) suatu keseluruhan keterampilan-keterampilan (a body of skills) atau teknik-teknik.
Sementara
menurut kamus The New Lexicon (1989:628) dalam (Sjamsuddin, 2007, hal. 14) memberikan gambaran tentang pengertian
metodologi yaitu suatu cabang filsafat yang berhubungan dengan ilmu tentang
metode atau prosedur; suatu sistem tentang metode-metode dan aturan-aturan yang
digunakan dalam sains.
Berkaitan dengan
Sejarah, Sartono Kartodidjo dalam (Sjamsuddin,
2007, hal. 14) membedakan metode sebagai bagaimana memperoleh
pengetahuan (how to know) dan
metodologi sebagai mengetahui bagaimana harus mengetahui (to know how to know), sehingga dalam metode sejarah adalah
bagaimana mengetahui sejarah dan metodologinya adalah mengetahui bagaimana
mengetahui sejarah. Pendapat lain mengenai metode sejarah adalah petunjuk
pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang bahan, kritik, interpretasi, dan
penyajian sejarah (Kuntowijoyo, 1995, hal. xii).
Dari beberapa definisi para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa metode sejarah
merupakan suatu metode yang digunakan dalam proses penelitian terhadap
sumber-sumber masa lampau yang dilakukan secara kritis-analitis dan sistematis
dan disajikan secara tertulis.
1.
Fakta Sejarah
Fakta adalah hasil dari seleksi data yang
terpilih. Fakta menunjukkan terjadinya suatu peristiwa di masa lampau. Fakta
berasal dari bahasa latin, factus dan facerel, yang artinya
selesai atau mengerjakan. Fakta sejarah adalah fakta – fakta yang berhubungan
langsung dengan peristiwa sejarah yang kita teliti.F. J. Tigger mendefinisikan fakta adalah
sebagai hasil penyelidikan secara kritis yang ditarik dari sumber – sumber
dokumenter (Sidi Gazalba, 1981).
Sementara Louis Gottchalk mengartikan fakta sebagai
suatu unsur yang dijabarkan secara langsung atau tidak langsung dari sumber
sejarah yang dipandang kredibel, setelah diuji secara seksama dengan metode
sejarah. Dari pandangan sejarah itu
menunjukkan bahwa fakta dalam sejarah adalah rumusan atau kesimpulan yang
diambil dari sumber sejarah atau dokumen. Fakta sejarah dibagi menjadi fakta
lunak, fakta keras, inferensi dan opini. Berikut adalah penjelasan
masing-masing
Fakta lunak merupakan fakta yang masih perlu
dibuktikan dengan dukungan fakta – fakta lain. Para sejarawan melalui
penelitian sumber – sumber sejarah mencoba mengolah sehingga bisa dimengerti.
Tetapi bisa saja bahwa apa yang dianggap sebagai fakta belum tentu diterima
oleh orang lain, sehingga tidak jarang masih mengundang perdebatan. Contohnya
peristiwa supersemar merupakan fakta lunak karena masih dalam perdebatan.
b.
Fakta keras
Fakta keras adalah fakta – fakta yang biasanya
sudah diterima sebagai sesuatu peristiwa yang benar, yang tidak lagi
diperdebatkan. Fakta ini sering disebut “fakta keras”, fakta yang sudah mapan (established) dan tidak mungkin
dipalsukan lagi. Contohnya peristiwa proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan faakta yang tidak
bisa diubah lagi.
c.
Inferensi
Inferensi merupakan ide – ide sebagai benang
merah yang menjembatani antara fakta yang satu dengan fakta yang lain. Ide atau
gagasan ini dapat dimasukkan dalam kategori fakta, tetapi masih cukup lemah.
Karena inferensi tidak lebih dari suatu pertimbangan logis yang menjelaskan
pertalian antara fakta – fakta.
d. Opini
Opini mirip dengan inferensi, tetapi opini ini
lebih bersifat pendapat pribadi / perorangan. Karena pendapat pribadi maka
tidak didasarkan pada konsideran umum. Sedangkan salah satu benntuk informasi sejarah,
opini merupakan penilaian (value judgment) atau sangkaan pribadi.
Berdasarkan bentuknya fakta sejarah dibagi
menjadi 3, yaitu : fakta mental, fakta social, dan artefak
a.
Fakta mental
Fakta mental adalah kondisi yang dapat
menggambarkan suasana pikiran, perasaan batin, kerohanian, dan sikap yang mendasari
suatu karya cipta. Jadi fakta mental bertalian dengan perilaku, ataupun
tindakan moral manusia yang mampu menentukan baik buruknya kehidupan manusia,
masyarakat, dan Negara misalnya, mental orang Aceh yang keras dan tak mudah
menyerah, mengakibatkan pihak Belanda kewalahan dalam menghadapi perlawanannya.
b.
Fakta Sosial
Fakta sosial adalah fakta sosial yang berdimensi sosial,
yakni kondisi yang mampu menggambarkan tentang keadaan sosial, suasana zaman
dan sistem kemasyarakatan, misalnya interaksi (hubungan)antarmanusia, contoh
pakaian adat, atau pakaian kebesaran raja. Jadi fakta sosial berkenaan dengan
kehidupan suatu masyarakat, kelompok masyarakat atau suatu Negara yang
menumbuhkan hubungan sosial yang harmonis serta komunikasi yang terjaga baik.
Misalnya, bangunan arsitektur Eropa di kota Indonesia. Ini menandakan Bahwa di
kota bersangkutan pernah di tempati oleh orang-orang asal Eropa yang membangun
rumah yang beraksitektur dan tidak jauh beda dengan negara asalnya.
c.
Artefak
adalah semua benda baik secara keseluruhan atau
sebagian hasil garapan tangan manusia, contohnya candi, patung, dan perkakas.

Post a Comment for "Metode dan Metodologi Penelitian Sejarah"