Sumber Sejarah
Sumber sejarah disebut juga data sejarah. Dalam bahasa Inggris, data adalah bentuk jamak, sedangkan bentuk tunggalnya datum. Kata datum berasal dari bahasa Latin yang mengandung arti pemberian. Kata data diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan pengertiannya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah keterangan yang benar dan bahan nyata yang dapat djadikan sebagai dasar kajian, analisis atau kesimpulan.
Data sejarah atau sumber sejarah
juga mempunyai pengertian seluruh informasi yang dapat dijadikan sebagai dasar
untuk merekonstruksi atau menyusun kembali peristiwa masa lalu. Pengunaan data
atau sumber dalam belajar sejarah menjadi sangat penting karena sejarah
merekonstruksi peristiwa yang benar-bear terjadi pada masa lalu. Oleh karena
itu karya sejarah merupakan sebuah karya nonfiksi. Peristiwa yang
direkonstruksi bukanlah khayalan. Inilah perbedaannya dengan karya sastra
seperti novel, karena cerita di dalam novel tidak berdasarkan data atau sumber
sejarah. Bahkan peristiwa yang diceritakan dalam novel merupakan hasil khayalan
penulis novel.
Informasi yang
diperoleh dari data atau sumber sejarah adalah keterangan sekitar apa yang
terjadi, siapa pelakunya, di mana peristiwa itu terjadi dan kapan peristiwa itu
terjadi. Seluruh keterangan inilah yang dijadikan dasar untuk merekonstruksi
peristiwa masa lalu menjadi sebuah kisah yang sudah dlengkapi dengan proses
bagaimana peristiwa itu terjadi beserta latar belakangnya sehingga menjawab
pertanyaan mengapa peristiwa itu terjadi.
A. Jenis sumber sejarah
Data atau sumber sejarah tersebut dibagi
menjadi sumber tertulis, sumber lisan, dan sumber benda. Berikut adalah
penjelasan singkat terhadap masing-masing data atau sumber sejarah tersebut
beserta tempat untuk memperolehnya.
a. Sumber tertulis
Sumber tertulis adalah keterangan tentang
peristiwa masa lalu yang disampaikan secara tertulis dengan mengguakan media
tulis sepeti batu dan kertas. Sumber terulis dengan menggunakan batu disebut prasasti. Di Indonesia, sumber
tertulis berupa prasasti sangat banyak. Dari keterangan prasasti itulah kita
mengetahui adanya Kerajaan Kutai di Kalimantan Timur dan Kerajaan Taruma Negara
di Jawa Barat. Keduanya dipercaya sebagai kerajaan tertua di Indonesia, dan
keduanya menganut agama Hindu. Reflika sumber tertulis berupa prasasti tersebut
kini tersimpan di dalam Museum Nasional di Jakarta.
Penemuan kertas menggantikan batu sebagai media
penulisan. Informasi yang diiberikan media kertas lebih banyak dan lebih
lengkap bila dibandingkan media batu. Tulisan pejabat VOC dan pemerintah
kolonial Hindia Belanda menjadi sumber tertulis yang dijadikan dasar untuk
merekonstruksi masa lalu bangsa Indonesia pada abad ke-16 hingga abad ke-19.
Informasi tertulis itu dapat berupa cerita, laporan pertanggungjawaban pada
akhir masa jabatan, atau laporan pejabat kepada atasanya tentang suatu
peristiwa yang terjadi di wilayahnya. Kini data atau sumber tertlulis dengan
menggunakan media kertas tersebut disimpan di dalam Arsip Nasional Republik
Indonesia.
b.
Sumber lisan
Data atau sumber sejarah tidak semuanya ditulis.
Banyak juga data atau sumber
sejarah yang tidak tertulis. Jenis data atau sumber sejarah ini disebut sbagai
data atau sumber lisan. Cara memperolehnya melalui teknik wawancara kepada
pelaku atau skasi sejarah.
Pelaku sejarah adalah orang yang secara langsung
terlibat dalam peristiwa sejarah. Sebagai contoh pelaku sejarah dalam
perjuangan kemerdekaan, proklamasi kemerdekaan, peristiwa Gerakan 30 September
1965, ataupun peristiwa reformasi pada tahun 1998.
Saksi sejarah ialah orang yang mengetahui suatu
peristiwa sejarah, tetapi tidak terlibat secara langsung. Misalnya petani yang
menyaksikan pertempuran pada masa perang kemerdekaan, atau masyarakat sekitar
tempat tinggal Presiden Sekarno di jalan Pegangsaan Timur yang menyaksikan
pembacaan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, atau orang-orang
yang menyaksikan sekitar peristiwa Gerakan 30 September 1965 maupun Reformasi
tahun 1998.
Arsip Nasional Republik Indonesia memiliki
banyak rekaman hasil wawancara mereka terhadap pelaku sejarah. Hasil wawancara
itu dapat dimanfaatkan untuk pelajaran sumber lisan.
Kelebihan dari penelitian sejarah lisan :
a. Pengumpulan data dapat
dilakukan dengan adanya komunikasi dari dua arah (antara peneliti dengan tokoh) sehingga jika ada hal yang kurang jelas bisa
langsung ditanyakan pada nara sumber.
b. Penulisan sejarah menjadi
lebih demokratis (terbuka) karena memungkinkan sejarawan untuk mencari
informasi dari semua golongan masyarakat (baik rakyat biasa sampai pejabat)
c. Melengkapi kekurangan data
atau informasi yang belum termuat dalam sumber tertulis atau dokumen.
Kekurangan dari Sejarah Lisan :
a. Keterbatasan daya ingat
seorang pelaku/saksi sejarah terhadap suatu peristiwa.
b. Memiliki subjektifitas yang
tinggi dikarenakan sudut pandang yang berbeda dari masing-masing pelaku dan
saksi terhadap sebuah peristiwa. Sehingga mereka akan cenderung memperberbesar
peranannya dan menutupi kekurangannya.
c. Sumber
benda
Sumber benda disebut juga sebagai sumber
corporal , yaitu sumber sejarah yang diperoleh dari peninggalan benda-benda
kebudayaan, misalnya, alat-alat atau benda budaya, seperti kapak, gerabah,
perhiasan, manik-manik, candi, dan patung. Sebagian sumber benda ini terdapat
di museum, dan sebagiannya dapat disaksikan langsung di lokasi, seperti Candi
Prambanan, Candi Borobuduru, dan lain sebagainya.
B. Sifat
Sumber Sejarah
Berdasarkan sifatnya, sumber sejarah tertulis
dibagi menjadi sumber primer dan sekunder.
Sumber Primer
Sumber primer disebut juga sumber utama atau
sumber asli. Contoh sumber primer tertulis adalah arsip-arsip. Arsip dikatakan
sebagai sumber primer karena ditulis pada saat terjadinya peristiwa yang
dilaporkan. Dalam sumber lisan yang disebut sumber primer adalah informasi yang
diberikan oleh pelaku sejarah.
Sumber Sekunder
Sumber sekunder disebut juga dengan sumber
kedua. Contoh sumber sekunder tertulis adalah surat kabar sumber yang ditulis
oleh sejarawan berdasarkan sumber primer atau sumber yang bukan merupakan
kesaksian langsung pada periode sejarah yang diteliti oleh sejarawan
C. Dokumen, artefak, fosil, dan masyarakat.
Sebelum membicarakan lebih lanjut mengenai penggunaan
dokumenter dalam penulisan sejarah, maka perlu kiranya dijelaskan terlebih
dahulu mengenai konsepsi atau pengertian dari istilah dokumen itu sendiri. Kata
dokumen berasal dari bahasa latin yaitu docere, yang berarti mengajar.
Pengertian dari kata dokumen ini menurut Louis Gottschalk (1986; 38) seringkali
digunakan para ahli dalam dua pengertian, yaitu pertama, berarti sumber
tertulis bagi informasi sejarah sebagai kebalikan daripada kesaksian lisan,
artefak, peninggalan-peninggalan terlukis, dan petilasan-petilasan arkeologis.
Pengertian kedua diperuntukan bagi surat-surat resmi dan surat-surat negara
seperti surat perjanjian, undang-undang, hibah, konsesi, dan lainnya. Lebih
lanjut, Gottschalk menyatakan bahwa dokumen (dokumentasi) dalam pengertiannya
yang lebih luas berupa setiap proses pembuktian yang didasarkan atas jenis
sumber apapun, baik itu yang bersifat tulisan, lisan, gambaran, atau
arkeologis.
G.J. Renier, sejarawan terkemuka dari University College London, (1997;
104) menjelaskan istilah dokumen dalam tiga pengertian, pertama dalam arti
luas, yaitu yang meliputi semua sumber, baik sumber tertulis maupun sumber
lisan; kedua dalam arti sempit, yaitu yang meliputi semua sumber tertulis saja;
ketiga dalam arti spesifik, yaitu hanya yang meliputi surat-surat resmi dan
surat-surat negara, seperti surat perjanjian, undang-undang, konsesi, hibah dan
sebagainya.
Guba dan Lincoln (dalam Moleong, 2007;216-217) menjelaskan istilah dokumen
yang dibedakan dengan record. Definisi dari record adalah setiap pernyataan
tertulis yang disusun oleh seseorang / lembaga untuk keperluan pengujian suatu
peristiwa atau menyajikan akunting. Sedang dokumen adalah setiap bahan tertulis
ataupun film, lain dari record, yang tidak dipersiapkan karena adanya
permintaan seorang penyidik. Sedangkan menurut Robert C. Bogdan seperti yang
dikutip Sugiyono (2005; 82) dokumen merupakan catatan peristiwa yang telah berlalu,
bisa berbentuk tulisan, gambar, karya-karya monumental dari seseorang.
Dari berbagai pengertian di atas, maka dapat ditarik benang merahnya bahwa
dokumen merupakan sumber data yang digunakan untuk melengkapi penelitian, baik
berupa sumber tertulis, film, gambar (foto), dan karya-karya monumental, yang
semuanya itu memberikan informasi bagi proses penelitian.
Macam-Macam Bahan dan Jenis Dokumen
Menurut Burhan Bungin (2008; 122) bahan dokumen itu berbeda secara gradual
dengan literatur, dimana literatur merupakan bahan-bahan yang diterbitkan
sedangkan dokumenter adalah informasi yang disimpan atau didokumentasikan
sebagai bahan dokumenter. Mengenai bahan-bahan dokumen tersebut, Sartono
Kartodirdjo (2008; 101) menyebutkan berbagai type seperti; otobiografi, surat
kabar, surat-surat pribadi, catatan harian, momorial, kliping, dokumen
pemerintah dan swasta, serta cerita roman (sejarah). Bahkan untuk saat ini
foto, tape, film, mikrofilm, disc, compact disk, data di server / flashdisk,
data yang tersimpan di web site, dan lainnya dapat dikatakan sebagai bahan
documenter.
Dari bahan-bahan dokumenter di atas, para ahli mengklasifikasikan dokumen
ke dalam beberapa jenis diantaranya; Menurut Bungin (2008; 123); dokumen pribadi
dan dokumen resmi.
Dokumen pribadi adalah catatan seseorang secara tertulis tentang tindakan,
pengalaman, dan kepercayaannya. Berupa buku harian, surat pribadi, otobiografi.
Dokumen Resmi terbagi dua: pertama intern; memo, pengumuman, instruksi,
aturan lembaga untuk kalangan sendiri, laporan rapat, keputusan pimpinan,
konvensi; kedua ekstern; majalah, buletin, berita yang disiarkan ke mass media,
pemberitahuan.
Menurut Sugiyono (2005; 82), berbentuk tulisan, gambar, dan karya. Bentuk tulisan, seperti; catatan harian, life
histories, ceritera, biografi, peraturan, kebijakan, dan lainnya. Bentuk gambar, seperti; foto, gambar hidup, sketsa,
dan lainnya. Bentuk karya,
seperti; karya seni berupa gambar, patung, film, dan lainnya.
Menurut E. Kosim (1988; 33) jika diasumsikan dokumen itu merupakan sumber
data tertulis, maka terbagi dalam dua kategori yaitu sumber resmi dan tak resmi. Sumber resmi merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan
oleh lembaga/perorangan atas nama lembaga. Ada dua bentuk yaitu sumber resmi formal
dan sumber resmi informal. Sumber tidak
resmi, merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan oleh individu tidak atas nama
lembaga. Ada dua bentuk yaitu sumber tak resmi formal dan sumber tak resmi
informal.
Studi Dokumen Dalam Penelitian Sosial
Metode dokumenter merupakan salah satu jenis metode yang sering digunakan
dalam metodologi penelitian sosial yang berkaitan dengan teknik pengumpulan
datanya. Terutama sekali metode ini banyak digunakan dalam lingkup kajian
sejarah. Namun sekarang ini studi dokumen banyak digunakan oleh lapangan ilmu sosial
lainnya dalam metodologi penelitiannya, karena sebagian besar fakta dan data
sosial banyak tersimpan dalam bahan-bahan yang berbentuk dokumenter. Oleh
karenanya ilmu-ilmu sosial saat ini serius menjadikan studi dokumen dalam
teknik pengumpulan datanya.
Data dalam penelitian sosial kebanyakan diperoleh dari sumber manusia atau
human resources, melalui observasi dan wawancara. Akan tetapi ada pula sumber
bukan manusia, non human resources, diantaranya dokumen, foto dan bahan
statistik. Studi dokumen yang dilakukan oleh para peneliti sosial, posisinya
dapat dipandang sebagai ”nara-sumber” yang dapat menjawab pertanyaan; ”Apa
tujuan dokumen itu ditulis?; Apa latarbelakangnya?; Apa yang dapat dikatakan
dokumen itu kepada peneliti?; Dalam keadaan apa dokumen itu ditulis?; Untuk
siapa?” dan sebagainya.(Nasution, 2003; 86)
Menurut Sugiyono (2005; 83) studi dokumen merupakan pelengkap dari
penggunaan metode observasi dan wawancara dalam penelitian kualitatif. Bahkan
kredibilitas hasil penelitian kualitatif ini akan semakin tinggi jika
melibatkan / menggunakan studi dokumen dalam metode penelitian kualitatifnya.
Hal senada diungkapkan Bogdan (seperti dikutip Sugiyono) “in most tradition of
qualitative research, the phrase personal document is used broadly to refer to
any first person narrative produce by an individual which describes his or her
own actions, experience, and beliefs”.
Metode kualitatif menggunakan beberapa bentuk pengumpulan data seperti
transkrip wawancara terbuka, deskripsi observasi, serta analisis dokumen dan
artefak lainnya. Data tersebut dianalisis dengan tetap mempertahankan keaslian
teks yang memaknainya. Hal ini dilakukan karena tujuan penelitian kualitatif
adalah untuk memahami fenomena dari sudut pandang partisipan, konteks sosial
dan institusional. Sehingga pendekatan kualitatif umumnya bersifat induktif.
Selain itu, di dalam penelitian kualitatif juga dikenal tata cara pengumpulan
data yang lazim, yaitu melalui studi pustaka dan studi lapangan. Studi pustaka
(berbeda dengan Tinjauan Pustaka) dilakukan dengan cara mengkaji sumber
tertulis seperti dokumen, laporan tahunan, peraturan perundangan, dan
diploma/sertifikat. Sumber tertulis ini dapat merupakan sumber primer maupun
sekunder, sehingga data yang diperoleh juga dapat bersifat primer atau
sekunder. Pengumpulan data melalui studi lapangan terkait dengan situasi
alamiah. Peneliti mengumpulkan data dengan cara bersentuhan langsung dengan
situasi lapangan, misalnya mengamati (observasi), wawancara mendalam, diskusi
kelompok (Focused group discussion), atau terlibat langsung dalam penilaian ( Djoko Dwiyanto, djoko_dwiy@ugm.ac.id).
Kajian dokumen merupakan sarana pembantu peneliti dalam mengumpulkan data
atau informasi dengan cara membaca surat-surat, pengumuman, iktisar rapat,
pernyataan tertulis kebijakan tertentu dan bahan-bahan tulisan lainnya. Metode
pencarian data ini sangat bermanfaat karena dapat dilakukan dengan tanpa
mengganggu obyek atau suasana penelitian. Peneliti dengan mempelajari
dokumen-dokumen tersebut dapat mengenal budaya dan nilai-nilai yang dianut oleh
obyek yang diteliti. Pengumpulan data perlu didukung pula dengan pendokumen dengan foto, video, dan VCD. Dokumentasi ini akan
berguna untuk mengecek data yang telah terkumpul. Pengumpulan data sebaiknya
dilakukan secara bertahap dan sebanyak mungkin peneliti berusaha mengumpulkan.
Maksudnya, jika nanti ada yang terbuang atau kurang relevan, peneliti masih
bisa memanfaatkan data lain. Dalam fenomena budaya, biasanya ada data yang
berupa tata cara dan
perilaku budaya serta sastra lisan.
Artefak atau artifact merupakan
benda arkeologi atau peningalan benda-benda bersejarah, yaitu semua benda yang
dibuat atau dimodifikasi oleh manusia yang dapat dipindahkan. Contoh artefak
adalah alat-alat batu, logam dan tulang, gerabah, prasasti, senjata-senjata
logam (anak panah, mata panah, dll), terracotta dan tanduk binatang.
Artefak dalam arkeologi mengandung pengertian benda
(atau bahan alam) yang jelas dibuat oleh (tangan) manusia atau jelas
menampakkan (observable) adanya jejak-jejak buatan manusia padanya
(bukan benda alamiah semata) melalui teknologi pengurangan maupun teknologi
penambahan pada benda alam tersebut. Ciri penting dalam konsep artefak adalah
bahwa benda ini dapat bergerak atau dapat dipindahkan (movable) oleh
tangan manusia dengan mudah (relatif) tanpa merusak atau menghancurkan
bentuknya.
Fosil
dalam bahasa latin :fossa yang berarti "menggali keluar dari dalam
tanah") adalah sisa-sisa atau bekas-bekas makhluk hidup yang menjadi batu
atau mineral. Untuk menjadi fosil, sisa-sisa hewan atau tanaman ini harus
segera tertutup sedimen. Oleh para pakar dibedakan beberapa macam fosil. Ada
fosil batu biasa, fosil yang terbentuk dalam batu, tumbuhan yang dikira sudah
punah tetapi ternyata masih ada disebut fosil hidup. Fosil yang paling umum
adalah kerangka yang tersisa seperti cangkang, gigi dan tulang. Fosil jaringan
lunak sangat jarang ditemukan.Ilmu yang mempelajari fosil adalah paleontologi,
yang juga merupakan cabang ilmu arkeologi.
Secara singkat definisi dari fosil harus memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut:
1. Sisa-sisa organisme.
2. Terawetkan secara alamiah.
3. Pada umumnya padat/kompak/keras.
4. Berumur lebih dari 11.000 tahun.

Post a Comment for "Sumber Sejarah"