Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Merkantilisme (Pengertian Teori Merkantilisme)

Banyak negara menerapkan teori ini, satu contoh adalah Perancis, ekonomi negara paling penting di Eropa pada saat itu. RajaLouis XIV dari Perancis mengikuti bimbingan Jean Baptiste Colbert, umumnya pengendalian keuangan (1662-1683). Ditetapkan bahwa negara harus memerintah di bidang ekonomi seperti yang terjadi di diplomatik, dan bahwa kepentingan negara seperti yang diidentifikasi oleh raja yang unggul dari pedagang dan orang lain.
Paham merkantilisme berkembang dinegara-negara Barat dari abad 16 sampai 18. Paham ini di pelopori oleh beberapa tokoh, seperti Thomas Mun SirJame Stuart, dari Inggris. Jean Paptise Colert dari Prancis, dan Antonio Serra dari Italia.

Pengertian Merkantilisme

Secara umum merkntilisme dapat di artikan sebagai suatu kebijkan politik ekonomi dari negara-negara imperealis bertujun mengumpulkan kekayaan sebanyak-banyaknya.
Masa –masa kemunculan merkantilisme memang tidak berlangsung secara cepat dan juga tidak terlihat secara tegas. Pada abad-abad tersebut, kemajuan –kemajuan ekonomi politik bahkan tidak begitu nampak. Masyarakat lebih banyak memusatkan perhatiannya pada bagaimana sifat –sifat kesejahteraan dalam sistem pasar yang tidak memihak. 
Ketika itu, secara lambat, Eropa mengalami transformasi ekonomi dari feodalisme ke ekonomi pasar yang berorientasi keuntungan. 

Lebih jelasnya merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong ekspor (dengan banyak insentif) dan mengurangi impor (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar).Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif.


Tujuan Merkantilisme
  1. Mengumpulkan cadangan moneter melalui keseimbangan perdagangan positif, terutama barang jadi.
  2. Mendapatkan neraca perdagangan aktif.
  3. Melibatkan Pemerintah dalam segala bidang ekonomi
  4. Mendorong pemerintah melakukan kolonialisme terhadap daerah lain.
  5. Bahwa satu-satunya cara bagi sebuah negara menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin eksport dan sedikit mungkin import”. Surplus eksport selanjutnya dibentuk dalam aliran emas lantakan, atau logam-logam mulia khususnya emas dan perak. Setiap negara tidak secara simultan dapat menghasilkan surplus eksport, juga karena jumlah emas dan perak adalah tetap pada suatu saat tertentu, maka sebuah negara hanya dapat memperoleh keuntungan dengan mengorbankan negara lain. Bahkan dalam mencapai tujuannya tidak jarang terjadi persaingan negara-negara Barat.

Latar Belakang Merkantilisme
  1. Munculnya Negara-negara merdeka di Eropa (Inggris, Perancis, Jerman, Italia dan Belanda)
  2. Negara tersebut ingin mempertahankan kedaulatan, kebebasan, dan kesejahteraan rakyatnya.
  3. Diperlukan kondisi perekonomian yang kuat sehinggan ditetapkan logam mulia sebagai standar ukuran kekayaan suatu Negara.
  4. Dibuka jaringan perdagangan keluar negeri dan diadakan pelayaran serta eksploitasi ke wilayah – wilayah baru.
  5. Banyaknya penemuan dan penaklukan wilayah –wilayah geografi baru oleh negara –negara Eropa;
  6. Adanya arus-arus modal baru, baik dari wilayah geografi baru maupun ke wilayah geografi baru tersebut;
  7. kebangkitan para raja dan saudagar yang mendorong nasionalisme;
  8. perkembangan perdagangan lokal, menuju ke perdagangan baru keluar negeri dengan tujuan untuk mendapat keuntungan lebih besar lewat perdagangan luar negeri;

Merkantilisme menurut para ahli
1.Jean Bodin (1530-1596)
Bodin Sependapat dengan Machiavelli bahwa Negara mempunyai kekuasaan yang mutlak terhadap warga Negara, karena Negara berada di atas hukum. Sebenarnya teori yang dikemukakan oleh bodin ini agak berlebihan, akan tetapi teori ini mencerminkan kebutuhan Negara-negara nasional yang sedang tumbuh akan kekuasaan untuk menjaga kestabilan ekonomi dan menciptakan kemakmuran bagi setiap rakyatnya.
Dalam bukunya yang berjudul Reponse Aux Paradoxes de Malestroit(1568), dikemukakan oleh bodin, naiknya harga-harga barang secara umum disebabkan oleh 5 faktor, yakni :
1.Bertambahnya logam mulia seperti perak dan emas.
2.Praktek momopoli yang dilakukan oleh dunia swasta paupun peran Negara.
3.Jumlah barang di dalam negeri menjadi langka oleh karena sebagian hasil produksi di ekspor.
4.Pola hidup mewah kalangan bangsawan dan raja-raja.
5.Menurunnya nilai mata uang logam karena isi karat yang terkandung di dalamnya dikurangi atau dipermainkan.
2.Thomas Mun (1571-1641)
Menurut Mun, untuk meningkatkan kekayaan Negara, cara yang biasa dilakukan adalah lewat perdagangan. Dia berpedoman bahwa nilai ekspor keluar negeri harus lebih besar dibandingkan dengan yang di impor oleh Negara itu. Menurutnya pula, perdagangan masih tetap akan menguntungkan sekalipun tidak memiliki emas dan perak, dengan cara melakukan transaksi pembayaran lewat bank. Yang digunakan sebagai jaminan kredit adalah komoditi yang sedang diperjual-belikan itu.
3.Jean Baptis Colbert (1619-1683)
Tujuan yang dibuat olehnya lebih mengarah pada kekuasaan dan kejayaan Negara daripada untuk meningkatkan kekayaan orang-perorang.Ia mendorong usaha dalam sector kerajinan dan perdagangan dengan menekankan pengenaan pabea impor, dengan tujuan memberikan subsidi kepada kapal-kapal pengangkut Perancis, memperluas daerah jajahan Perancis, memperbaiki sisitem transportasi dalam negeri. Untuk mendukung kebijakan tersebut dibutuhkan tenaga kerja yang banyak dan murah, maka tenaga kerja Perancis dilarang keluar negeri, sedangkan imigran dari luar negeri di dorong masuk ke dalam Negara.
4.Sir William Petty (1623-1687)
Dalam karyanya yang berjudulA treatise of Taxes and Contributions(1662), yang berisi tentang teori yang menyatakan bahwa bukanlahjumlah hari kerja yang menentukan nilai suati barang, melainkan biaya yang diperlukan agar para pekerja tersebut dapat tetap bekerja.
Kebijakan Teori Ekonomi Merkantilisme
Merkantilisme termasuk kebijakan ekonomi nasional yang bertujuan untuk mengumpulkan cadangan moneter melalui keseimbangan perdagangan positif, terutama barang jadi. Secara historis, kebijakan tersebut sering menyebabkan perang dan juga termotivasi untuk melakukan ekspansi kolonial. Teori merkantilis bervariasi dalam penerapannya terkini dari satu penulis ke yang penulis lain dan telah berkembang dari waktu ke waktu. Berikut beberapa teori ekonomi :
  1. menciptakan koloni di luar negeri;
  2. melarang daerah koloni untuk melakukan perdagangan dengan negara-negara lain;
  3. memonopoli pasar dengan port pokok;
  4. melarang ekspor emas dan perak, bahkan untuk alat pembayaran;
  5. melarang perdagangan untuk dibawa dalam kapal asing;
  6. subsidi ekspor;
  7. mempromosikan manufaktur melalui penelitian atau subsidi langsung;
  8. membatasi upah;
  9. memaksimalkan penggunaan sumber daya dalam negeri; dan
  10. membatasi konsumsi domestik melalui hambatan non-tarif untuk perdagangan.

Semoga bermanfaat !!

Post a Comment for "Merkantilisme (Pengertian Teori Merkantilisme)"