4 Hak Istimewa VOC, Hak OCTOROI VOC
![]() |
| Mata uang VOC |
Hak Istimemwa VOC
Dalam rangka mencapai tujuan dan kejayaan
VOC, maka oleh pemerintah kerajaan Belanda, VOC diberikan sebuah hak octroi
(hak istimewa) yakni sebagai berikut.
- VOC berhak mendirikan dan menjalankan pemerintah di Indonesia
- VOC berhak mencetak dan mengedarkan uang.
- VOC berhak mengadakan sebuah peperangan, perdamaian, dan mengadakan sebuah perjanjian dengan raja-raja daerah yang dikuasainya.
- VOC berhak memiliki angkatan perang sendiri. Guna untuk mempertahankan atau merebut sebuah daerah.
Dengan adanya hak istimewa yang diberikan
oleh pemerintah kerajaan Belanda VOC mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal
ini juga yang menyebabkan terjadinya perang kepanjangan dan penjajahan yang
sangat meresahkan pribumi.
Sekian artikel tentang hak istimewa VOC
semoga bermanfaat.

Post a Comment for "4 Hak Istimewa VOC, Hak OCTOROI VOC"